Sebutkan lima hal yang menjadi keahlian Anda.
- Memahami secara baik teknis berperkara di Pengadilan Perdata, Pidana dan Tata Usaha Negara.
- Memahami secara baik materi hukum untuk membela kepentingan klien di Pengadilan dan di luar Pengadilan.
- Berbicara dan berdebat masalah hukum dengan baik.
- Memetahkan kasus secara baik dan terperinci agar mudah difahami.
- Membuat pendapat hukum yang mumpuni atau baik terhadap suatu persoalan hukum.