Hukum yang “memuakkan”

Menggeluti dunia hukum kadang sangat memuakkan karena dalam dunia hukum subjek hukum (badan atau orang) yang benar dapat dipersalahkan atau juga sebaliknya. Dalam berhukum itu ada seni mengumpulkan alat bukti, seni merangkai dalil sesuai alat bukti, seni bertanya kepada saksi untuk memperoleh jawaban yang diharapkan, dan seni membuat kesimpulan yang meyakinkan hakim, sehingga putusan hakim sesuai harapan. Hanya dalam sautu kondisi berhukum tdk memuakkkan yaitu para pihak tidak mempengaruhi hakim dengan uang dan putusannya pasti objektif dan menguntungkan pihak yang benar-benar mengerti seni merangkai dalil dan seni berargumentasi dalam persidangan. Semoga tercipta kondisi ideal seperti ini, tapi apakah mungkin???

Tinggalkan komentar