INTISARI PIDANA

[ 4 Masalah Pokok dlm hukum pidana : ]
1. Perbuatan yg dilarang atau tindak pidana / criminal act.
2. Kesalahan atau pertanggungjawaban pidana / criminal responbility / criminal liability.
3. Masalah penjatuhan pidana / pemidanaan.
4. Masalah korban tindak pidana.

Tinggalkan komentar